Subbag Renmin
- Subbagrenmin Bertugas Menyusun Perencanaan Kerja Dan Anggaran,Pengelolaan Dan Pembinaan Manajemen Personel Dan Logistik,Pembinaan Fungsi Dan Mengelola Keuangan, Serta Pelayanan Administrasi Dan Ketatausahaan Di Lingkungan Ditlantas.
- Dalam Melaksanakan Tugas, Subbagrenmin Menyelenggarakan Fungsi :
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Dan Anggaran Antara Lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, RKA-K/L, DIPA, Perjanjian Kinerja, LKIP,LRA, SMAP, IKU dan IKK, Hibah, Kinerja, Pelaksanaan RBP, PIDdan SPIP Satker Serta Mengarahkan Dan Mengawasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Anggaran
- Pemeliharaan Perawatan Administrasi Personel
- Pengelolaan Logistik Dan Penyusunan Laporan SIMAK-BMN
- Pelayanan Fungsi Keuangan Yang Meliputi Pembiayaan, Pengendalian,Pembukuan, Akuntansi, Dan Penyusunan Laporan SAl Serta Pertanggungjawaban Keuangan
- Pelayanan Administrasi Dan Ketatausahaan
- Dalam Melaksanakan Tugas, Subbagrenmin Dibantu Oleh :
- Urren, Bertugas Membuat Renstra, Rancangan Renja, Renja, RKA-K/L,DIPA, Perjanjian Kinerja, LKIP, LRA, SMAP, IKU dan IKK, Hibah,Evaluasi Kinerja, Pelaksanaan RBP, PID dan SPIP Satker;
- Urmintu, Bertugas Menyelenggarakan Kegiatan Administrasi Personeldan Logistik Serta Menyelenggarakan Administrasi Dan Ketatausahaan
- Urkeu, Bertugas Menyelenggarakan Kegiatan Pelayanan Keuangan