Minggu, 12 Oktober 2025  |  WIB

Subdit Kamsel

  1. Mensosialisasikan, Menanamkan, Mengajak, Mendidik, Membangun Kesadaran, Κερεκαan, Kepedulian Akan Tertib Lalu Lintas Yang Diselenggarakan Secara Formal Dan Non Formal
  2. Melakukan Pengkajian Dalam Mengoperasionalkan Fungsi Rekayasa Lalu Lintas Baik Untuk Kepentingan Internal Kepolisian, Maupun Eksternal Kepolisian
  3. Menyusun Standar Dan Prosedur Dalam Memetakan (Inventarisasi Dan Mengidentifikasi) Wilayah, Masalah, Maupun Potensi Yang Berkaitan Dengan Lalu Lintas Dalam Sistem
  4. Melaksanakan Pemeriksaan Dan Audit Dalam Mengembangkan Dan Mengoperasionalkan Hasil Kajian Dan Rekomendasi Terhadap Berbagai Masalah Yang Berkaitan Dengan Kamseltibcarlantas